You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Proses Pembahasan APBD Perubahan Tunggu Audit BPK Diparipurnakan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Draf APBD-P 2017 Diajukan Setelah 31 Mei

Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru akan mengajukan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kepada Legislatif setelah 31 Mei 2017.

Rencananya, penilaian BPK atas LKPD TA 2016 diparipurnakan 31 mendatang

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, saat ini masih dilakukan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2016.

"Rencananya, penilaian BPK atas LKPD TA 2016 diparipurnakan 31 mendatang. Setelah itu, baru draf APBD-P kita serahkan ke DPRD untuk dibahas," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5).

SKPD di Jakpus Diminta Inventarisir Usulan di APBD-P 2017

Dikatakan Saefullah, saat ini usulan dari SKPD dan UKPD sedang ditampung untuk diketahui mana yang perlu diubah.

"Mungkin yang nggak bisa dikerjakan itu yang kita ubah supaya nanti terakomodir saat kita ajukan ke DPRD," katanya.

Saefullah mencontohkan, ada penggantian spek terkait meubeler yang diajukan Dinas Pendidikan.

"Penggunaan meubeler berbahan kayu jati saat ini tidak bisa terealisasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close